JAKARTA. Pemerintah siapkan roadmap atau peta jalan untuk mempercepat proses lamanya waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di Pelabuhan. Beberapa langkah yang dilakukan dalam jangka waktu dekat adalah melakukan perampingan pengurusan dokumen perizinan impor. Menko Perkonomian Sofyan Djalil mengatakan, target implementasi penurunan lamanya dwelling time tersebut mulai dapat terlihat pada Oktober mendatang. "Target efektif jangka pendek bulan Oktober, jangka menegah Desember," kata Sofyan, Kamis (6/8). Untuk merealisasikan target dwelling time selama empat hari, masing-masing kementerian akan melakukan perbaikan sitem perizinan. Sofyan bilang, pada bulan Desember mendatang setidaknya 90% pelaksanaan bongkar muat di pelabuhan akan mencapai 90%.
Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menambahkan, skema percepatan perizinan yang sudah dirancang pemerintah tesebut antara lain mengurangi jumlah LS (Laporan Surveyor). "LS kita kurangi jumlahnya. Yang tidak perlu, tidak pakai LS," kata Indroyono. Selain itu koordinasi antara tim Bea Cukai (BC) dan otoritas pelabuhan akan diperketat. Diharapkan, pada saat post clearence prosesnya ditargetkan hanya satu hari. Dengan demikian, pelabuhan tidak akan menjadi lahan untuk menimbun barang.