Pemerintah siapkan Rp 128 miliar untuk pulangkan TKI bermasalah



JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 128,84 miliar untuk memulangkan 25.000 orang WNI yang sudah overstay di Arab Saudi tahun ini. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan berdasarkan hasil rapat yang dikoordinir Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat anggaran tersebut diambil dari hasil efisiensi Kementerian dan Lembaga.

Muhaimin mengatakan pemulangan TKI ini dibagi dalam beberapa fase. Fase pertama pemerintah memulangkan 5.000 TKI. Untuk fase pertama pemerintah telah memulangkan 2.073 orang dengan menggunakan enam penerbangan pesawat Garuda Indonesia. Sedangkan sisanya, 2.927 orang akan dipulangkan dengan menggunakan kapal laut milik PT Pelni yaitu Kapal Motor Labobar.

"Pemulangan TKI bermasalah dari Jeddah ke Indonesia tahun 2011, sebanyak 25.000 orang dan sampai saat ini telah dipulangkan sebanyak 2.073 orang,” ujar Muhaimin dalam rapat kerja dengan tim khusus DPR RI untuk penanganan TKI Senin (4/4).


Pemulangan kelompok terbang (kloter) pertama dan kedua dibiayai oleh Kementerian Luar Negeri, kloter ketiga oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan kloter empat, lima, dan enam dibiayai oleh Kementerian Perhubungan.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Zumhur Hidayat menambahkan untuk pemulangan fase pertama ini pemerintah menganggarkan Rp 37,2 miliar dengan rincian utang ke Garuda untuk pemulangan kloter empat, lima, dan enam sebanyak Rp 5,02 miliar, biaya untuk pemulangan dengan Kapal Pelni Rp 24,5 miliar dan biaya lain-lain Rp 7,8 miliar.

Untuk kloter selanjutnya menurut Muhaimin pemerintah tetap membiayai tetapi akan diseleksi secara ketat dan tidak lagi dilakukan secara massal. “Kita memprioritaskan yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat karena pengalaman yang tujuh kloter ini saya melihat ada yang sebetulnya enggak ada masalah bisa pulang sendiri tapi masih ikut kita juga,” ujarnya.

Dijelaskan Muhaimin, dari 2.073 orang WNI overstayer atau TKI bermasalah yang sudah dipulangkan itu 1.073 orang berasal dari TKI yang dikirim melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), 126 orang anak-anak di bawah umur dan 251 orang bayi. Sedangkan sisanya sebanyak 623 orang (30, 05%) ternyata merupakan jemaah umrah yang bekerja secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.