JAKARTA. Pemerintah siapkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk penjaminan proyek infrastruktur dengan skema pendanaan kerjasama pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership (PPP).Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedi Priatna mengatakan, nilai penjaminan sebesar Rp 2 triliun itu merupakan anggaran setelah mendapatkan persetujuan tambahan dana untuk penjaminan proyek PPP dalam pembahsan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sudah disiapkan di 2011 dan ada tambahan sekitar Rp 1 triliun setelah mendapat persetujuan dari DPR. Totalnya setelah mendapat tambahan tadi menjadi Rp 2 triliun dan kewenangannya berada di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan penandatanganan MOU beberapa waktu lalu," terang Dedi.Dedi bilang, pemerintah mencoba menunjukkan keseriusan dalam proses penyediaan infrastruktur yang dibiayai dengan kerjasama pemerintah-swasta itu. Salah satunya adalah mengalokasikan dana penjamin dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2011. "Pemerintah menyiapkan dana penjamin bagi investor yang berminat dan menunjukkan keseriusannya dalam proyek PPP," jelasnya.Namun, katanya, anggaran tersebut masuk dalam kategori modal dasar. Artinya, masih terbuka kemungkinan dana bertambah, baik berasal dari pinjaman maupun skema lainnya. Ditambah lagi, pemerintah memprioritaskan dana penjamin tersebut untuk lima proyek PPP yang sudah ditetapkan siap show case."Seperti proyek PLTU di Jawa, Pelabuhan Tanah Ampo, proyek rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta, proyek jalan tol bandara Medan Kuala, dan proyek air minum Umbulan. Dasarnya lima proyek show case," ucapnya.Dedi menegaskan, pemerintah tidak berniat memilah proyek-proyek yang akan mendapat penjaminan. Pasalnya, penjaminan tersebut diberikan tergantung pada permintaan investor. "Apakah investor akan minta jaminan atau tidak, tergantung mereka. Kita hanya mencoba mengikuti saja. Jaminan tergantung yang meminta," tambahnya.Namun, terkait penjaminan, investor saat ini tengah menunggu rampungnya peraturan tersebut. "Untuk penjaminan, bulan-bulan ini harus sudah selesai, kan ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan Perpres (Peraturan Presiden). Investor PLTU sudah siap, tapi karena menunggu Perpres, jadi awal Desember baru masukin penawaran harga," terangnya.Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Agus Suprijanto menuturkan, saat ini PMK penjaminan telah siap. Hanya, "Masih menunggu Perpres ditandatangani saja," jelasnya. Ia pun berharap, aturan-aturan tersebut bisa terbit sesegera mungkin, sehingga proses tender bisa segera terlaksana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah siapkan Rp 2 T untuk penjaminan proyek PPP
JAKARTA. Pemerintah siapkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk penjaminan proyek infrastruktur dengan skema pendanaan kerjasama pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership (PPP).Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedi Priatna mengatakan, nilai penjaminan sebesar Rp 2 triliun itu merupakan anggaran setelah mendapatkan persetujuan tambahan dana untuk penjaminan proyek PPP dalam pembahsan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sudah disiapkan di 2011 dan ada tambahan sekitar Rp 1 triliun setelah mendapat persetujuan dari DPR. Totalnya setelah mendapat tambahan tadi menjadi Rp 2 triliun dan kewenangannya berada di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan penandatanganan MOU beberapa waktu lalu," terang Dedi.Dedi bilang, pemerintah mencoba menunjukkan keseriusan dalam proses penyediaan infrastruktur yang dibiayai dengan kerjasama pemerintah-swasta itu. Salah satunya adalah mengalokasikan dana penjamin dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2011. "Pemerintah menyiapkan dana penjamin bagi investor yang berminat dan menunjukkan keseriusannya dalam proyek PPP," jelasnya.Namun, katanya, anggaran tersebut masuk dalam kategori modal dasar. Artinya, masih terbuka kemungkinan dana bertambah, baik berasal dari pinjaman maupun skema lainnya. Ditambah lagi, pemerintah memprioritaskan dana penjamin tersebut untuk lima proyek PPP yang sudah ditetapkan siap show case."Seperti proyek PLTU di Jawa, Pelabuhan Tanah Ampo, proyek rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta, proyek jalan tol bandara Medan Kuala, dan proyek air minum Umbulan. Dasarnya lima proyek show case," ucapnya.Dedi menegaskan, pemerintah tidak berniat memilah proyek-proyek yang akan mendapat penjaminan. Pasalnya, penjaminan tersebut diberikan tergantung pada permintaan investor. "Apakah investor akan minta jaminan atau tidak, tergantung mereka. Kita hanya mencoba mengikuti saja. Jaminan tergantung yang meminta," tambahnya.Namun, terkait penjaminan, investor saat ini tengah menunggu rampungnya peraturan tersebut. "Untuk penjaminan, bulan-bulan ini harus sudah selesai, kan ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan Perpres (Peraturan Presiden). Investor PLTU sudah siap, tapi karena menunggu Perpres, jadi awal Desember baru masukin penawaran harga," terangnya.Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Agus Suprijanto menuturkan, saat ini PMK penjaminan telah siap. Hanya, "Masih menunggu Perpres ditandatangani saja," jelasnya. Ia pun berharap, aturan-aturan tersebut bisa terbit sesegera mungkin, sehingga proses tender bisa segera terlaksana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News