KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan menyelesaikan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sejak tahun 2012. Pembayaran tersebut dilaksanakan Mei dan Juli 2019. Untuk pembayaran Mei 2019, pemerintah telah melunasinya. Sementara untuk bulan Juli, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk melunasinya. Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Putut Hari Satyaka menjelaskan pelunasan DBH pada bulan Mei sudah dilaksanakan. "Untuk yang Mei Rp 2,2 triliun, yang Juli Rp 2,7 triliun," ujar Putut saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/5). Putut menjelaskan, pencairan kuran bayar DBH ini dilakukan berdasarkan jenis DBH. Misal pada bulan ini dicairkan untuk kurang bayar DBH Mineral dan Batubara maka Juli yang dibayarkan adalah DBH Minyak Bumi dan Gas Bumi.
Pemerintah siapkan Rp 2,7 triliun penyelesaian kurang bayar DBH Juli nanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan menyelesaikan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sejak tahun 2012. Pembayaran tersebut dilaksanakan Mei dan Juli 2019. Untuk pembayaran Mei 2019, pemerintah telah melunasinya. Sementara untuk bulan Juli, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk melunasinya. Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Putut Hari Satyaka menjelaskan pelunasan DBH pada bulan Mei sudah dilaksanakan. "Untuk yang Mei Rp 2,2 triliun, yang Juli Rp 2,7 triliun," ujar Putut saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/5). Putut menjelaskan, pencairan kuran bayar DBH ini dilakukan berdasarkan jenis DBH. Misal pada bulan ini dicairkan untuk kurang bayar DBH Mineral dan Batubara maka Juli yang dibayarkan adalah DBH Minyak Bumi dan Gas Bumi.