KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 274,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilai tersebut mencakup anggaran subsidi sebesar Rp 108,43 triliun dan Rp 165,59 triliun sebagai kompensasi. Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan bahwa usulan subsidi dan kompensasi untuk tahun 2027 mengalami kenaikan dibandingkan target tahun ini. Dalam APBN 2026, pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 245,58 triliun, yang terdiri dari Rp 100,83 triliun subsidi dan Rp 144,75 triliun kompensasi. Tri mengungkapkan bahwa kenaikan subsidi listrik disebabkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari perubahan asumsi makro, tidak adanya perubahan tarif subsidi, serta kenaikan penjualan. Sedangkan kenaikan kompensasi listrik terjadi karena tidak diberlakukannya tariff adjustment dan peningkatan penjualan.
Pemerintah Siapkan Rp 274,02 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi Listrik pada 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 274,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilai tersebut mencakup anggaran subsidi sebesar Rp 108,43 triliun dan Rp 165,59 triliun sebagai kompensasi. Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan bahwa usulan subsidi dan kompensasi untuk tahun 2027 mengalami kenaikan dibandingkan target tahun ini. Dalam APBN 2026, pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 245,58 triliun, yang terdiri dari Rp 100,83 triliun subsidi dan Rp 144,75 triliun kompensasi. Tri mengungkapkan bahwa kenaikan subsidi listrik disebabkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari perubahan asumsi makro, tidak adanya perubahan tarif subsidi, serta kenaikan penjualan. Sedangkan kenaikan kompensasi listrik terjadi karena tidak diberlakukannya tariff adjustment dan peningkatan penjualan.