JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 808,9 miliar untuk pelaksanaan reformasi agraria di tahun 2009. Dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2009 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) disebutkan bahwa pelaksanaan reform agraria menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.Sumber KONTAN di Bappenas mengatakan dengan besar anggaran itu diharapkan target reformasi agraria sebanyak 310.000 bidang tanah pada 2009 bakal tercapai. "Anggaran ini akan masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pertanahan Nasional," katanya di Jakarta, Selasa (19/8). Ia juga mengatakan bahwa besaran ini masih berupa pagu sementara dan perlu dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kepastiannya.Sebenarnya pesimisme mengenai pelaksanaan reformasi agraria masih menguak di kalangan masyarakat. Banyak kalangan yang masih tidak percaya akan realisasi pelaksanaan program bagi-bagi tanah tersebut. "Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola agraria tidak mungkin terwujud karena tidak ada pemasukan, sedangkan revisi PP No 36 tahun 1998 tentang penyelesaian tanah telantar akan sangat lama karena banyak kepentingan atas masalah itu," kata Ketua Umum Lembaga Pengkajian Pertanahan Indonesia (LPPInd) Soedjarwo Soeromihardjo.
Pemerintah Siapkan Rp 808 Miliar untuk Agraria
JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 808,9 miliar untuk pelaksanaan reformasi agraria di tahun 2009. Dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2009 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) disebutkan bahwa pelaksanaan reform agraria menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.Sumber KONTAN di Bappenas mengatakan dengan besar anggaran itu diharapkan target reformasi agraria sebanyak 310.000 bidang tanah pada 2009 bakal tercapai. "Anggaran ini akan masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pertanahan Nasional," katanya di Jakarta, Selasa (19/8). Ia juga mengatakan bahwa besaran ini masih berupa pagu sementara dan perlu dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kepastiannya.Sebenarnya pesimisme mengenai pelaksanaan reformasi agraria masih menguak di kalangan masyarakat. Banyak kalangan yang masih tidak percaya akan realisasi pelaksanaan program bagi-bagi tanah tersebut. "Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola agraria tidak mungkin terwujud karena tidak ada pemasukan, sedangkan revisi PP No 36 tahun 1998 tentang penyelesaian tanah telantar akan sangat lama karena banyak kepentingan atas masalah itu," kata Ketua Umum Lembaga Pengkajian Pertanahan Indonesia (LPPInd) Soedjarwo Soeromihardjo.