Pemerintah Siapkan Rp37 Triliun untuk KDMP, Pencairan Tunggu Audit BPK



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah memastikan dana untuk memenuhi kewajiban pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang jatuh tempo pada 25 September 2026 telah tersedia. Total dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp37 triliun dan telah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, ketersediaan dana tersebut belum serta-merta membuat pembayaran kepada KDMP dapat langsung dilakukan. Pemerintah masih harus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara," ujar Juda dalam Media Gathering, Kamis (1/10/2026).

Juda menjelaskan, mekanisme pencairan dana untuk memenuhi kewajiban pembiayaan KDMP harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program KDMP.

Baca Juga: PMI Manufaktur Naik ke 52 dan Inflasi 3,28%, Suahasil Sebut Ekonomi Mulai Bergerak

Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, termasuk proses verifikasi dan validasi sebelum dana disalurkan.

"Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear," jelasnya.

Menurut Juda, dana Rp37 triliun yang telah ditempatkan di bank Himbara pada dasarnya sudah siap digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, pencairannya masih menunggu seluruh tahapan yang dipersyaratkan pemerintah selesai.

"Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan," kata Juda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News