JAKARTA. Pasca menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (Kalla) mulai menyiapkan kebijakan baru di sektor energi. Saat ini, pemerintah menyiapkan kebijakan lain untukl optimalisasi energi. Salah satunya dengan penerapan skema subsidi tetap untuk BBM. Dengan skema subsidi BBM berdasarkan kuota, tahun ini, pemerintah harus menyediakan dana Rp 246,5 triliun untuk subsidi BBM atas penggunaan 46 juta kiloliter (kl) BBM. "Tahun depan, kami akan melihat apakah bisa menerapkan skema subsidi tetap atau tetap dengan kuota," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Selasa (25/11). Menurut Bambang, pemerintah kini mulai membuat kajian penerapan subsidi BBM secara tetap. Namun, ia masih merahasiakan perkembangannya. " Untuk subsidi tetap, nanti ya, sabar ya," kata Bambang.
Bambang memastikan, skema subsidi tetap memberikan banyak keuntungan dibandingkan sistem kuota. Dengan skema subsidi tetap, pemerintah tinggal menetapkan besaran anggaran untuk mensubsidi BBM per liter. Nantinya, harga BBM bersubsidi di pasaran, akan bergerak naik turun seiring perkembangan banderol minyak dunia. Dengan demikian, pemerintah tak perlu membuat penyesuaian anggaran untuk BBM bersubsidi saat terjadi lonjakan penggunaan atau perubahan harga minyak.