JAKARTA. Pasca menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (Kalla) mulai menyiapkan kebijakan baru di sektor energi. Saat ini, pemerintah menyiapkan kebijakan lain untukl optimalisasi energi. Salah satunya dengan penerapan skema subsidi tetap untuk BBM. Dengan skema subsidi BBM berdasarkan kuota, tahun ini, pemerintah harus menyediakan dana Rp 246,5 triliun untuk subsidi BBM atas penggunaan 46 juta kiloliter (kl) BBM. "Tahun depan, kami akan melihat apakah bisa menerapkan skema subsidi tetap atau tetap dengan kuota," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Selasa (25/11). Menurut Bambang, pemerintah kini mulai membuat kajian penerapan subsidi BBM secara tetap. Namun, ia masih merahasiakan perkembangannya. " Untuk subsidi tetap, nanti ya, sabar ya," kata Bambang.
Pemerintah siapkan skema subsidi tetap BBM di 2015
JAKARTA. Pasca menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (Kalla) mulai menyiapkan kebijakan baru di sektor energi. Saat ini, pemerintah menyiapkan kebijakan lain untukl optimalisasi energi. Salah satunya dengan penerapan skema subsidi tetap untuk BBM. Dengan skema subsidi BBM berdasarkan kuota, tahun ini, pemerintah harus menyediakan dana Rp 246,5 triliun untuk subsidi BBM atas penggunaan 46 juta kiloliter (kl) BBM. "Tahun depan, kami akan melihat apakah bisa menerapkan skema subsidi tetap atau tetap dengan kuota," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Selasa (25/11). Menurut Bambang, pemerintah kini mulai membuat kajian penerapan subsidi BBM secara tetap. Namun, ia masih merahasiakan perkembangannya. " Untuk subsidi tetap, nanti ya, sabar ya," kata Bambang.