Pemerintah Siapkan Subsidi Motor dan Mobil Listrik, Kuota Awal 100.000 Unit



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait proposal insentif sektor otomotif listrik.

Menurut Purbaya, subsidi kendaraan listrik dinilai memiliki dua manfaat utama. Pertama, mendorong konsumsi masyarakat dalam jangka pendek. 


Baca Juga: Purbaya Siapkan Insentif PPN DTP Hingga 100% Untuk Kendaraan Listrik, Ini Skemanya

Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam anggaran negara.

"Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (5/5).

Dalam skema awal, pemerintah akan memberikan subsidi untuk 100.000 unit untuk mobil listrik. Jika kuota tersebut habis, pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi subsidi berikutnya.

Baca Juga: Catat Rekor Baru, Belanja Pemerintah Melesat Tajam 21,81% pada Kuartal I-2026

Kebijakan serupa juga akan diterapkan pada motor listrik. Pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.00 unit awal. 

"Kalau habis nanti kita kasih lagi," katanya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni, dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun ini.

Meski demikian, Purbaya belum merinci skema subsidi yang akan diberikan. Menurutnya, rincian skema subsidi akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News