KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai serius menciptakan tren penggunaan kendaraan listrik di kalangan masyarakat. Teranyar, pemerintah berencana memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik, dan sedang mempersiapkan subsidi untuk mobil listrik. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan tetap menyambut baik aturan dan apapun pemberian insentif yang akan diberikan pemerintah.
Dia berharap dengan adanya ragam insentif baik yang sudah ada maupun yang direncanakan bisa mempercepat pemakaian kendaraan listrik. “Kita menyambut baik semua peraturan pemerintah untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik,” tutur Jongkie kepada Kontan.co.id, Kamis (1/12). Baca Juga: Subsidi Sepeda Motor Listrik Dinilai Perlu Mendapat Prioritas dari Pemerintah Meski begitu, Jongkie mengatakan, sejumlah insentif kendaraan listrik yang diberikan baik untuk pelaku industri maupun konsumen belum mampu mendongkrak pembelian mobil listrik. Hal ini karena harga mobil listrik relatif mahal di kisaran Rp 700 juta hingga Rp 800 juta. Sementara itu, daya beli masyarakat Indonesia hanya rerata hanya mampu dan tertarik untuk membeli mobil dengan harga Rp 300 juta ke bawah. Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara juga sepakat terkait hal tersebut. Dia mengatakan baru-baru ini terdapat beberapa produk mobil listrik yang diperkenalkan dengan harga di kisaran Rp 300 juta. Kabar tersebut menurutnya cukup banyak menarik perhatian konsumen. “Namun peminat mobil listrik yang di bawah Rp 300 juta itu bukan mobil pertama mereka juga (first buyer) . jadi mereka punya mobil yang lain (mobil konvensional). Jadi ya belum tentu sering dipakai juga mobil listriknya,” tutur Kuhuh. Baca Juga: Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR Dorong Subsidi untuk Konversi Motor Listrik