JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyita 795.200 unit lampu hemat energi (LHE) asal China dari peredaran di pasar. Alasannya, produk tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).Ribuan LHE itu merupakan hasil penggerebekan petugas Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan sejak Agustus 2009. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi gudang LHE di Jakarta, yakni di rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Jayakarta, dan satu gudang pelabuhan di Sunda Kelapa. Kini, LHE-LHE itu disimpan di Sunda Kelapa."Produk itu ditarik untuk mengamankan pasar dalam negeri dari produk impor yang tidak sesuai dengan SNI," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat inspeksi ke gudang penyimpanan LHE di Sunda Kelapa, (16/2).Ratusan ribu LHE tak ber-SNI itu terdiri dari tiga merek, yakni Pancaran, SZMR, dan Cahaya. "Dari hasil uji, kami tidak menemukan sertifikat SNI-nya," kata Inayat Iman, Direktur Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag).Karenanya, Kemendag melarang peredaran ketiga merek lampu itu dan meminta distributor lampu menarik lampu merek sejenis yang masih ada di pasar. "Kami beri waktu dua bulan, jika tidak, dikenakan pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen," kata Mari.Potensi kerugian dari peredaran 795.200 unit LHE tak ber-SNI itu sekitar Rp 4 miliar. "Kerugian itu dihitung dari harga yang dijual di bawah pasar dan menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri," kata Mari.Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manopo menilai, kasus ini menunjukkan industri LHE lokal belum aman dari serbuan impor LHE asal China. Apalagi, seiring berlakunya perdagangan bebas ASEAN-China alias ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA), perusahaan manufaktur China semakin mengintai ceruk pasar LHE dalam negeri.“Ada 32 perusahaan LHE China yang melihat celah dibalik tumbangnya industri LHE kita,” kata John. Padahal, impor LHE China terus menggerojok dalam beberapa tahun terakhir (lihat infografik). nCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Sita 795.200 Lampu Asal China
JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyita 795.200 unit lampu hemat energi (LHE) asal China dari peredaran di pasar. Alasannya, produk tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).Ribuan LHE itu merupakan hasil penggerebekan petugas Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan sejak Agustus 2009. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi gudang LHE di Jakarta, yakni di rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Jayakarta, dan satu gudang pelabuhan di Sunda Kelapa. Kini, LHE-LHE itu disimpan di Sunda Kelapa."Produk itu ditarik untuk mengamankan pasar dalam negeri dari produk impor yang tidak sesuai dengan SNI," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat inspeksi ke gudang penyimpanan LHE di Sunda Kelapa, (16/2).Ratusan ribu LHE tak ber-SNI itu terdiri dari tiga merek, yakni Pancaran, SZMR, dan Cahaya. "Dari hasil uji, kami tidak menemukan sertifikat SNI-nya," kata Inayat Iman, Direktur Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag).Karenanya, Kemendag melarang peredaran ketiga merek lampu itu dan meminta distributor lampu menarik lampu merek sejenis yang masih ada di pasar. "Kami beri waktu dua bulan, jika tidak, dikenakan pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen," kata Mari.Potensi kerugian dari peredaran 795.200 unit LHE tak ber-SNI itu sekitar Rp 4 miliar. "Kerugian itu dihitung dari harga yang dijual di bawah pasar dan menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri," kata Mari.Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manopo menilai, kasus ini menunjukkan industri LHE lokal belum aman dari serbuan impor LHE asal China. Apalagi, seiring berlakunya perdagangan bebas ASEAN-China alias ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA), perusahaan manufaktur China semakin mengintai ceruk pasar LHE dalam negeri.“Ada 32 perusahaan LHE China yang melihat celah dibalik tumbangnya industri LHE kita,” kata John. Padahal, impor LHE China terus menggerojok dalam beberapa tahun terakhir (lihat infografik). nCek Berita dan Artikel yang lain di Google News