KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan langkah penggunaan biodiesel dalam campuran untuk bahan bakar solar sebesar 30% (B30). Salah satunya dengan mengajak diskusi sejumlah pelaku industri dan asosiasi bisnis. Hal ini dilakukan menyusul adanya percepatan penerapan B30 dari sebelumnya tahun 2020 menjadi tahun 2019. Peningkatan ketahanan dan kemandirian energi untuk bahan bakar menjadi alasan utamanya. Sebab, hal ini dinilai bisa memanfaatkan sumber energi domestik, yakni minyak kelapa sawit (crude palm oil/cpo). "Ini kan perintah dari Presiden. Percepatan setahun dari roadmap di tahun 2020," jelas Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Dadan Kusdiana, Rabu (25/7).
Pemerintah sosialisasikan percepatan penggunaan B30
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan langkah penggunaan biodiesel dalam campuran untuk bahan bakar solar sebesar 30% (B30). Salah satunya dengan mengajak diskusi sejumlah pelaku industri dan asosiasi bisnis. Hal ini dilakukan menyusul adanya percepatan penerapan B30 dari sebelumnya tahun 2020 menjadi tahun 2019. Peningkatan ketahanan dan kemandirian energi untuk bahan bakar menjadi alasan utamanya. Sebab, hal ini dinilai bisa memanfaatkan sumber energi domestik, yakni minyak kelapa sawit (crude palm oil/cpo). "Ini kan perintah dari Presiden. Percepatan setahun dari roadmap di tahun 2020," jelas Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Dadan Kusdiana, Rabu (25/7).