Pemerintah sosialisasikan relaksasi DNI, Hipmi: Kami sepakat dievaluasi lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait poin kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang terdapat dalam paket kebijakan ekonomi XVI.

Sebagaimana terungkap dalam pertemuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan asosiasi pengusaha, yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), kemarin, Kamis (22/11).

"Kemarin sudah ada komunikasi dua arah yang enak dan kami setuju untuk dievaluasi bersama," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia saat ditemui usai konferensi pers Tanggapan Hipmi atas Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Jumat (23/11).


Evaluasi, menurut Bahlil, perlu dilakukan lantaran masih ada ketidaksetujuan dari Hipmi mengenai rencana pemerintah membuka peluang investasi asing di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, Hipmi merasa masih ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan dan diluruskan terkait sektor-sektor usaha yang diberi relaksasi DNI.

"Karena 90% anggota Hipmi itu adalah UMKM, makanya kami keras mengkritisi kebijakan relaksasi DNI ini," kata dia.

Bahlil menyatakan, sebelumnya pemerintah belum pernah mengajak asosiasi pengusaha, termasuk Hipmi, duduk bersama membahas kebijakan relaksasi DNI tersebut.

Padahal, pada dua poin kebijakan yang lainnya yakni terkait Tax Holiday dan Devisa Hasil Ekspor (DHE), pengusaha dilibatkan dalam diskusi dan sosialisasi.

"Aturan itu kan dibuat untuk pengusaha. Jadi, kalau kita tidak diajak bicara, siapa nanti yang mau jalankan itu?," pungkasnya.

Ia melanjutkan, "pemerintah harus tetap memperhatikan masukan-masukan dari stakeholder. Kadin dan Hipmi itu kan stakeholder pemerintah yang memang sudah berperan sejak lama."

Adapun, Bahlil meyakini Presiden Joko Widodo punya keberpihakan pada UMKM lantaran punya latar belakang, pengalaman, dan kedekatan dengan sektor usaha ini.

Oleh karena itu, Hipmi berharap pemerintah mau mengevaluasi kembali kebijakan relaksasi DNI dan tidak tergesa-gesa memutuskan.

"Posisi kami yang jelas menolak jika ada relaksasi DNI pada 54 sektor usaha itu," tandas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto