KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana peremajaan kelapa sawit rakyat sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penghentian sementara ini lantaran ada perubahan nomenklatur di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada 14 Januari 2025. Surat tersebut perihal pemberhentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS), serta operasional pencairan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS).
Pemerintah Stop Sementara Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana peremajaan kelapa sawit rakyat sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penghentian sementara ini lantaran ada perubahan nomenklatur di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada 14 Januari 2025. Surat tersebut perihal pemberhentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS), serta operasional pencairan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS).
TAG: