KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) terbitkan izin impor daging sapi sebesar 36.000 ton. Izin impor daging ini diberikan untuk lima importir. "Untuk tahun 2018 telah terbit Persetujuan Impor (PI) untuk 5 importir sebanyak 36.000 ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Kamis (22/2). Namun, angka tersebut belum keseluruhan impor tahun 2018. Oke bilang masih terdapat beberapa perusahaan yang diproses.
Pemerintah sudah buka kran impor daging sapi 36.000 ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) terbitkan izin impor daging sapi sebesar 36.000 ton. Izin impor daging ini diberikan untuk lima importir. "Untuk tahun 2018 telah terbit Persetujuan Impor (PI) untuk 5 importir sebanyak 36.000 ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Kamis (22/2). Namun, angka tersebut belum keseluruhan impor tahun 2018. Oke bilang masih terdapat beberapa perusahaan yang diproses.