Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 569 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim Sejak 2016



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 569 triliun atau US$ 37,9 miliar untuk mengatasi perubahan iklim, sejak 2016 hingga 2022.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan mengatakan, rata-rata pengeluaran belanja aksi perubahan iklim dari periode 2016 hingga 2022 mencapai Rp 81,3 triliun atau sebesar US$ 5,4 miliar per tahun atau mencapai 2,5% dari APBN.

“Ini rata-rata tahunan yang pemerintah fokuskan untuk penanganan perubahan iklim, dan angka Indonesia 3,5% dari APBN ini sudah cukup bagus walau belum terlalu banyak,” tutur Boby dalam media gathering Kemenkeu, Rabu (29/5).


Ia menambahkan, jika dibandingkan negara lain, porsi anggaran Indonesia sebesar 3,5% untuk mengatasi perubahan iklim masih lebih baik. Boby menyebut rata-rata negara lain hanya menggelontorkan anggaran untuk perubahan iklim sebesar 2,5% ke bawah dari total anggarannya.

Baca Juga: Indonesia Perjuangkan Empat Hal Pokok pada Perhelatan World Water Forum

Adapun dari total anggaran  Rp 569 triliun tersebut, sebanyak 58,4% atau Rp 332,84 triliun digunakan untuk mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.

Kemudian, sebanyak 37,6% atau Rp 214,2 triliun digunakan untuk co-benefit yakni adaptasi penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi seperti air dan kesehatan.

Terakhir, sebanyak 3,9% atau Rp 22,4 triliun digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan seperti kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir.

Lebih lanjut, dalam paparan Boby disebutkan, kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018-2030 adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun per tahun.

Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN untuk aksi mitigasi dan co-benefit untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun per tahun. Sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News