KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dan untuk membantu pengusaha dalam mempertahankan kelangsungan usahanya untuk periode September hingga Desember 2022. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi BSU sampai dengan 18 November 2022 telah mencapai Rp 7,68 triliun yang ditujukan kepada 12.804.701 pekerja/buruh. Seperti yang diketahui, anggaran BSU yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per pekerja/buruh untuk sekali pembayaran yang akan disalurkan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 7,68 Triliun Bantuan Subsidi Upah (BSU)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dan untuk membantu pengusaha dalam mempertahankan kelangsungan usahanya untuk periode September hingga Desember 2022. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi BSU sampai dengan 18 November 2022 telah mencapai Rp 7,68 triliun yang ditujukan kepada 12.804.701 pekerja/buruh. Seperti yang diketahui, anggaran BSU yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per pekerja/buruh untuk sekali pembayaran yang akan disalurkan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.