KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa. Bansos sembako ini merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya juga sempat berjalan dengan nama lainnya. Seiring waktu, bansos sembako juga mengalami perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Dari yang tadinya disalurkan dalam bentuk beras, kemudian menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa. Bansos sembako ini merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya juga sempat berjalan dengan nama lainnya. Seiring waktu, bansos sembako juga mengalami perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Dari yang tadinya disalurkan dalam bentuk beras, kemudian menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
TAG: