KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas pembentukan Badan Pangan Nasional. Lembaga ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Saat ini, pemerintah mengaku telah memiliki alternatif mengenai pembentukan Badan Pangan Nasional. "Sudah ada alternatif tapi masih dibahas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Rabu (24/3). Meski begitu, Musdhalifah belum mengutarakan alternatif yang dibuat oleh pemerintah. Sebelumnya, kehadiran Badan Pangan Nasional juga menjadi sorotan bagi DPR RI.
Pemerintah sudah memiliki alternatif Badan Pangan Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas pembentukan Badan Pangan Nasional. Lembaga ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Saat ini, pemerintah mengaku telah memiliki alternatif mengenai pembentukan Badan Pangan Nasional. "Sudah ada alternatif tapi masih dibahas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Rabu (24/3). Meski begitu, Musdhalifah belum mengutarakan alternatif yang dibuat oleh pemerintah. Sebelumnya, kehadiran Badan Pangan Nasional juga menjadi sorotan bagi DPR RI.