JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan 500.000 ha lahan untuk perkebunan dan pabrik gula baru. Menurut Direktur Jenderal Planologi Departemen Kehutanan Dwi Sudharto, dari 500.000 ha lahan itu, 300.000 ha berstatus hutan produksi konversi dan sudah bisa digarap. "Lalu, 200.000 ha lahan sisanya baru dibebaskan tahun lalu, tapi masih terlantar, seperti Sumatera, Jambi, dan Papua," katanya. Agar lahan investor dan pemerintah sinkron, Dwi minta investor secepatnya menyerahkan peta lokasi lahan kebun tebu dan pabrik gula mereka. Sehingga, AGRI bisa menelusuri status lahan itu. Menanggapi permintaan ini, Menteri Perindustrian MS. Hidayat berjanji akan segera mengatur masalah tata lahan lahan gula, terutama yang ada di luar Jawa. Sebab, penyediaan lahan itu juga terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Harus sesuai dengan rencana PU. Karena, pabrik gula memerlukan sarana infrastruktur yang memadai,” tegas Hidayat.
Pemerintah Sudah Menyiapkan Lahan untuk Perkebunan dan Pabrik Gula
JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan 500.000 ha lahan untuk perkebunan dan pabrik gula baru. Menurut Direktur Jenderal Planologi Departemen Kehutanan Dwi Sudharto, dari 500.000 ha lahan itu, 300.000 ha berstatus hutan produksi konversi dan sudah bisa digarap. "Lalu, 200.000 ha lahan sisanya baru dibebaskan tahun lalu, tapi masih terlantar, seperti Sumatera, Jambi, dan Papua," katanya. Agar lahan investor dan pemerintah sinkron, Dwi minta investor secepatnya menyerahkan peta lokasi lahan kebun tebu dan pabrik gula mereka. Sehingga, AGRI bisa menelusuri status lahan itu. Menanggapi permintaan ini, Menteri Perindustrian MS. Hidayat berjanji akan segera mengatur masalah tata lahan lahan gula, terutama yang ada di luar Jawa. Sebab, penyediaan lahan itu juga terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Harus sesuai dengan rencana PU. Karena, pabrik gula memerlukan sarana infrastruktur yang memadai,” tegas Hidayat.