Pemerintah Sudah Menyiapkan Lahan untuk Perkebunan dan Pabrik Gula



JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan 500.000 ha lahan untuk perkebunan dan pabrik gula baru. Menurut Direktur Jenderal Planologi Departemen Kehutanan Dwi Sudharto, dari 500.000 ha lahan itu, 300.000 ha berstatus hutan produksi konversi dan sudah bisa digarap. "Lalu, 200.000 ha lahan sisanya baru dibebaskan tahun lalu, tapi masih terlantar, seperti Sumatera, Jambi, dan Papua," katanya.

Agar lahan investor dan pemerintah sinkron, Dwi minta investor secepatnya menyerahkan peta lokasi lahan kebun tebu dan pabrik gula mereka. Sehingga, AGRI bisa menelusuri status lahan itu.

Menanggapi permintaan ini, Menteri Perindustrian MS. Hidayat berjanji akan segera mengatur masalah tata lahan lahan gula, terutama yang ada di luar Jawa. Sebab, penyediaan lahan itu juga terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Harus sesuai dengan rencana PU. Karena, pabrik gula memerlukan sarana infrastruktur yang memadai,” tegas Hidayat.


berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini, ada 32 calon investor yang sudah siap mendirikan pabrik gula baru di sejumlah daerah di Jawa dan luar Jawa. Total kebutuhan lahannya 591.000 hektar (ha). Rinciannya, luas lahan di Jawa 150.000 ha dan sekitar 25.000 ha di antaranya telah berizin. Sedang, di luar Jawa, luas lahan mencapai 441.000 ha, dengan 148.400 ha lahan di antaranya telah berizin.

Total kapasitas produksi 32 pabrik baru itu mencapai 163.000 ton cane per day (TCD). Dari 32 calon investor, delapan di antaranya merupakan pengusaha gula rafinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: