JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan lelang proyek. Kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami perubahan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melakukan lelang sesuai dengan pagu APBN 2015. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan bagi kementerian/lembaga yang mengalami perubahan anggaran harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengetahui berapa rincian anggaran untuk belanja barang, pegawai ataupun modal. "Namun yang tidak berubah sudah tetap jalan gunakan pagu APBN 2015," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/2). Kemkeu dalam hal ini pun sudah melakukan berbagai lelang. Misalnya, lelang paket pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software Oracle Pusintek tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp 6,49 miliar. Lelang ini diumumkan dalam website Kemkeu tanggal 26 Februari 2015.
Pemerintah sudah mulai lelang proyek
JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan lelang proyek. Kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami perubahan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melakukan lelang sesuai dengan pagu APBN 2015. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan bagi kementerian/lembaga yang mengalami perubahan anggaran harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengetahui berapa rincian anggaran untuk belanja barang, pegawai ataupun modal. "Namun yang tidak berubah sudah tetap jalan gunakan pagu APBN 2015," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/2). Kemkeu dalam hal ini pun sudah melakukan berbagai lelang. Misalnya, lelang paket pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software Oracle Pusintek tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp 6,49 miliar. Lelang ini diumumkan dalam website Kemkeu tanggal 26 Februari 2015.