KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhir, makin banyak wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Hingga Minggu (26/6), pengampunan pajak ini telah diikuti 143.774 wajib pajak dengan 176.417 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,66 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 344,08 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 297,40 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,34 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 14,32 triliun.
Pemerintah Sudah Raih Setoran PPh Rp 34,66 Triliun dari Peserta Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhir, makin banyak wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Hingga Minggu (26/6), pengampunan pajak ini telah diikuti 143.774 wajib pajak dengan 176.417 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,66 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 344,08 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 297,40 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,34 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 14,32 triliun.