KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 609,68 triliun sejak 2015 hingga 2024. Tercatat, lebih dari 70 ribu desa per tahunnya yang sudah menerima dana tersebut. Untuk tahun ini, Pemerintah bakal memberikan dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, di mana setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 943,34 juta. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan dana desa akan digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) 25% dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%.
Pemerintah Sudah Salurkan Rp 609,68 Triliun Dana Desa Sejak 2015, Ini Hasilnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 609,68 triliun sejak 2015 hingga 2024. Tercatat, lebih dari 70 ribu desa per tahunnya yang sudah menerima dana tersebut. Untuk tahun ini, Pemerintah bakal memberikan dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, di mana setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 943,34 juta. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan dana desa akan digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) 25% dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%.