KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 609,68 triliun sejak 2015 hingga 2024. Tercatat, lebih dari 70 ribu desa per tahunnya yang sudah menerima dana tersebut. Untuk tahun ini, Pemerintah bakal memberikan dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, di mana setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 943,34 juta. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan dana desa akan digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) 25% dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%.
Selain itu, dana ini juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pencegahan stunting, serta untuk biaya operasional. Baca Juga: Bertemu Presiden IsDB, Sri Mulyani Sampaikan Dukungan Indonesia Untuk IsDB "Perkembangan dana desa dari 2015 sampai 2024 itu tak kurang dari Rp 609,68 triliun sudah kita gelontorkan ke desa-desa," kata Jaka dalam diskusi di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (1/5) malam. Dalam paparannya, dana desa yang telah disalurkan pada 2015 sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa dengan penyerapan 82,82%. Dana ini melonjak pada 2024 menjadi Rp 71 triliun untuk 74.259 desa. "Jadi desa itu mendapatkan tujuh sumber pendapatan, yang terbesar memang dana desa," ujarnya. "Artinya per desa itu masih ada enam sumber pendapatan lain," tambahnya. Pada periode 2015 hingga 2023, dana desa telah menghasilkan 33.657 km jalan desa, 129.979 meter jembatan, 516 unit pasar, 450 unit kegiatan BUMDesa hingga 399 unit jembatan perahu.