KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah membuat simulasi terkait dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. "Sedang dihitung. Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Senin (5/8). Susiwijono menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% memang sudah tertuang dalam aturan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan tersebut mengamanatkan untuk PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah Sudah Simulasikan Kenaikan PPN 12%, Setoran Pajak Bakal Bertambah Segini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah membuat simulasi terkait dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. "Sedang dihitung. Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Senin (5/8). Susiwijono menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% memang sudah tertuang dalam aturan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan tersebut mengamanatkan untuk PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025.