Pemerintah sulit proyeksikan PNBP sektor minerba



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kesulitan memproyeksikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Ini akibat data produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah yang masih minim.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan, data produksi pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta IUP yang dikeluarkan oleh pusat bisa dikatakan lengkap.

"Yang di daerah itu ada ribuan dan semuanya belum produksi. Yang sudah produksi pun data-datanya masih minim," katanya di Kantor Dirjen Mierba, Jumat (19/8).


Dia mengungkapkan pihaknya bakal memanfaatkan momen penentuan dana bagi hasil daerah untuk meminta data lengkap IUP. Setelah lengkap, diharapkan penerimaan negara dari para pemegang izin pertambangan bisa segera dipetakan.

Jonson menargetkan, pemetaan tersebut selesai pada bulan depan. Dengan begitu, pemerintah bisa segera mengambil tindakan dengan menagih tunggakan-tunggakan yang tersisa. "Kita tagih yang macet-macet. Hasil produksi tahun ini kewajibannya harus bayar semua," ujarnya.

Kementerian ESDM pun siap menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada perusahaan yang membandel, khususnya yang sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali.

Seperti diketahui, tunggakan PNBP minerba yang terus menumpuk setiap tahunnya menjadi salah satu penyebab rendahnya penerimaan negara di sektor ini. Adapun target PNBP Minerba pun kian ditekan. PNBP minerba yang dalam APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 40,8 triliun, diturunkan dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 30,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini