JAKARTA. Usai Bank Indonesia (BI) memberikan stimulus untuk mendorong permintaan di sektor properti, giliran pemerintah memberikan insentif untuk industri properti tanah air. Pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari pengalihan hak tanah atau bangunan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual beli atas Tanah dan atau Bangunan Beserta Perubahannya. Beleid yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut telah diundangkan sejak 8 Agustus 2016 dan berlaku 30 hari setelahnya. Dalam beleid ini, diatur tiga hal. Pertama, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan PPh sebesar 2,5% dari jumlah bruto pengalihan atau 50% lebih rendah dari tarif yang berlaku selama ini. Namun, tarif tersebut dikecualikan untuk pengalihan hak atas tanah atau bangunan berupa rumah sederhana atau rumah susun sederhana.
Pemerintah sunat PPh atas pengalihan hak properti
JAKARTA. Usai Bank Indonesia (BI) memberikan stimulus untuk mendorong permintaan di sektor properti, giliran pemerintah memberikan insentif untuk industri properti tanah air. Pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari pengalihan hak tanah atau bangunan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual beli atas Tanah dan atau Bangunan Beserta Perubahannya. Beleid yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut telah diundangkan sejak 8 Agustus 2016 dan berlaku 30 hari setelahnya. Dalam beleid ini, diatur tiga hal. Pertama, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan PPh sebesar 2,5% dari jumlah bruto pengalihan atau 50% lebih rendah dari tarif yang berlaku selama ini. Namun, tarif tersebut dikecualikan untuk pengalihan hak atas tanah atau bangunan berupa rumah sederhana atau rumah susun sederhana.