KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) total mencapai Rp 42,3 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, suntikan dana PMN 2021 untuk BUMN tersebut sebagai modalitas dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Ini bukan sesuatu yang kami bedakan, karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi, katanya, Jumat (6/11).
Pemerintah suntik dana Rp 42,3 triliun untuk 9 BUMN ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) total mencapai Rp 42,3 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, suntikan dana PMN 2021 untuk BUMN tersebut sebagai modalitas dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Ini bukan sesuatu yang kami bedakan, karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi, katanya, Jumat (6/11).