JAKARTA. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus melakukan perundingan terkait operasi Freeport di Indonesia. Paling anyar, pemerintah saat ini tengah mempertajam argumentasi untuk menolak sejumlah permintaan yang diajukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Pasalnya menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Tim Perundingan pemerintah dengan Freeport, Teguh Pamudji, permintaan yang diajukan oleh Freeport terkesan tetap ingin mencantumkan hal-hal dalam kontrak karya (KK) ke dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Ini kesannya, pemerintah mengatakan kok IUPK yang warnanya KK?" imbuh Teguh, Senin (29/5). Teguh memastikan pemerintah tidak mungkin menyetujui klausal Freeport tersebut. Makanya pemerintah kembali menyusun argumentasi untuk memperbaruhi respon kepada permintaan Freeport dari argumentasi yang telah disusun sebelumnya. "Kami lebih pertajam," kata Teguh.
Pemerintah susun argumen tolak permintaan Freeport
JAKARTA. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus melakukan perundingan terkait operasi Freeport di Indonesia. Paling anyar, pemerintah saat ini tengah mempertajam argumentasi untuk menolak sejumlah permintaan yang diajukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Pasalnya menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Tim Perundingan pemerintah dengan Freeport, Teguh Pamudji, permintaan yang diajukan oleh Freeport terkesan tetap ingin mencantumkan hal-hal dalam kontrak karya (KK) ke dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Ini kesannya, pemerintah mengatakan kok IUPK yang warnanya KK?" imbuh Teguh, Senin (29/5). Teguh memastikan pemerintah tidak mungkin menyetujui klausal Freeport tersebut. Makanya pemerintah kembali menyusun argumentasi untuk memperbaruhi respon kepada permintaan Freeport dari argumentasi yang telah disusun sebelumnya. "Kami lebih pertajam," kata Teguh.