KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengawal target kapasitas 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Presiden Prabowo Subianto berambisi agar kapasitas PLTS Indonesia bisa mencapai 100 GW dalam beberapa tahun ke depan. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Unsur Pemangku Kepentingan, Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan dua faktor penting yang mendorong penyusunan Perpres tentang percepatan pembangunan PLTS.
Pertama, untuk menyesuaikan target kapasitas terpasang PLTS dalam rencana penyediaan energi dan kelistrikan nasional.
Pemerintah ingin menyelaraskan target PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Baca Juga: KEJU Ungkap Strategi Bertahan di Tengah Lonjakan Biaya Produksi "Berarti kan harus ditata, itu butuh perangkat. Kalau membuat PP (Peraturan Pemerintah) kan agak panjang, ya Perpres dulu," kata Sripeni selepas acara National Solar Transition Forum 2026 pada Selasa (21/4/2026). Kedua, Perpres ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek PLTS dengan payung regulasi yang lebih jelas. Sripeni menyoroti bahwa eksekusi program 100 GW PLTS ini juga terkait erat dengan kesesuaian antara pasokan dan permintaan (
supply & demand) serta kemudahan investasi dan pendanaan. "Kami mengusulkan kepada Pemerintah supaya satu program tadi itu satu Perpres. Supaya mudah, karena bisa mengatur dengan detail bagaimana, karena
supply & demand harus
matching," imbuh Sripeni. Dia optimistis,
demand PLTS akan tumbuh sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik yang bersumber dari energi terbarukan. Permintaan terutama datang dari sektor komersial dan industri, termasuk untuk data center. Selain itu, program strategis pemerintah seperti Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan juga akan mendorong penambahan kapasitas PLTS. Hanya saja, Sripeni belum membuka kapan pembahasan Perpres ini akan rampung maupun target penerbitannya. Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas deregulasi untuk mengakselerasi pembangunan PLTS. Eniya menegaskan, penambahan kapasitas akan mengoptimalkan berbagai jenis PLTS. Mulai dari PLTS di permukaan tanah, PLTS Atap, serta PLTS Terapung.
Baca Juga: Ancaman Siber Meningkat, Kecerdasan Buatan Mengubah Hacker Jadi Lebih Canggih Kementerian ESDM mencatat saat ini total kapasitas terpasang PLTS baru sebesar 1,5 GW. Pemanfaatan energi surya masih mini lantaran Indonesia memiliki total potensi hingga 3.294 GW. Di dalam RUPTL 2025-2034, pemerintah menargetkan tambahan kapasitas PLN sebanyak 17,1 GW. Sedangkan untuk mencapai target 100 GW, pelaksanaannya akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dari sisi kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan. "Pembahasan mengenai PLTS, khususnya 100 GW sedang bergulir. Kami melihat keandalan sistem, lalu bagaimana pelaksanaan ke depannya," kata Eniya. Dia menambahkan, Kementerian ESDM sedang berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengembangkan PLTS Terapung. Dalam pemetaan awal, ada potensi pemanfaatan bendungan di 259 lokasi dengan okupansi sekitar 20%. Kapasitas PLTS Terapung dari pemanfaatan bendungan tersebut mencapai sekitar 15 GW. Kementerian ESDM juga mendorong penambahan kapasitas dari PLTS Atap, yang bisa melibatkan berbagai pihak. Mulai dari komersial, industri, maupun rumah tangga. Saat ini, kapasitas terpasang PLTS Atap mencapai 895 Megawatt (MW). "Kita masih berjuang untuk bisa lebih dari 1 GW," imbuh Eniya.
Industri Panel Surya Dalam Negeri
Eniya menegaskan, berbagai program penambahan kapasitas PLTS harus bisa memacu pertumbuhan ekosistem industri di dalam negeri. Kementerian ESDM pun berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memetakan potensi pengembangan rantai pasok industri modul dan panel surya dari hulu ke hilir. "Pemerintah mendorong agar rantai pasok industri surya dapat tumbuh secara nasional. Mulai dari produksi modul-nya, inverter, hingga komponen pendukung, seluruh ekosistem dari industri surya itu harus tumbuh di Indonesia," tegas Eniya.
Baca Juga: Suksesi HIPMI Dimulai, Kandidat Baru Siap Bawa Perubahan Saat ini, Indonesia memiliki 25 pabrikan di industri modul dan panel surya dengan kapasitas produksi sekitar 4,8 GW per tahun. Menurut Sripeni, total kapasitas bisa mencapai sekitar 10 GW - 11 GW dengan mengakumulasi pabrik yang berorientasi ekspor. Sripeni menyoroti, bahwa pabrik modul dan panel surya yang berorientasi ekspor sedang kesulitan, lantaran terkendala faktor eksternal. Terutama bagi yang ekspor ke Amerika Serikat karena harus menanggung tarif yang sangat tinggi. Dus, pabrik modul dan panel surya lokal akan lebih bergantung pada permintaan proyek PLTS di dalam negeri. "Nah kalau (produk panel surya) nggak segera diserap, bisa dibayangkan, mungkin ada potensi pengurangan pegawai," tandas Sripeni.
Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyambut komitmen pemerintah untuk mempercepat target penambahan kapasitas PLTS. Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari menyoroti pentingnya program inisiatif cepat (
quick wins) dalam mengeksekusi target penambahan kapasitas PLTS, khususnya untuk mencapai ambisi 100 GW. "PLTS adalah salah satu energi terbarukan yang paling mudah diimplementasikan dalam waktu yang sangat singkat. Harus memastikan bahwa kita memiliki
quick wins di tahun pertama. Dengan tantangan yang besar, kita tidak boleh mengabaikan momentum positif yang sudah tercipta dalam satu tahun terakhir ini," tegas Mada. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News