JAKARTA. Pemerintah berencana membuat rumus atau formula baru penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Nantinya formula ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan besaran UMP. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan salah satu tujuan penghitungan UMP adalah untuk meredam konflik tahunan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah dalam setiap pembahasan UMP. Sebab, "Kita bisa lihat, energi kita setiap Oktober, November dan Desember selalu tersedot untuk persoalan UMP. Agar tidak terjadi lagi, kami akan rumuskan formula penetapan UMP," katanya pekan lalu. Untuk menyusun rumus baru penghitungan UMP ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan melibatkan pengusaha dan pekerja. Tujuannya agar formula baru penghitungan UMP ini bisa memberi keadilan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian iklim usaha bagi para pebisnis. Hanif berharap formula baru ini bisa rampung tahun ini.
Pemerintah susun rumus penghitungan upah
JAKARTA. Pemerintah berencana membuat rumus atau formula baru penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Nantinya formula ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan besaran UMP. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan salah satu tujuan penghitungan UMP adalah untuk meredam konflik tahunan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah dalam setiap pembahasan UMP. Sebab, "Kita bisa lihat, energi kita setiap Oktober, November dan Desember selalu tersedot untuk persoalan UMP. Agar tidak terjadi lagi, kami akan rumuskan formula penetapan UMP," katanya pekan lalu. Untuk menyusun rumus baru penghitungan UMP ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan melibatkan pengusaha dan pekerja. Tujuannya agar formula baru penghitungan UMP ini bisa memberi keadilan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian iklim usaha bagi para pebisnis. Hanif berharap formula baru ini bisa rampung tahun ini.