KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2021. Nantinya Badan Pangan Nasional akan dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah presiden. Saat ini pembentukan badan baru tersebut masih dalam penyusunan struktur. "Sekarang sedang disiapkan strukturalnya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/8).
Pemerintah susun struktur Badan Pangan Nasional, BUMN tetap jadi operator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2021. Nantinya Badan Pangan Nasional akan dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah presiden. Saat ini pembentukan badan baru tersebut masih dalam penyusunan struktur. "Sekarang sedang disiapkan strukturalnya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/8).