JAKARTA. Masa berlaku surat persetujuan ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia akan berakhir bulan depan atau Januari 2015. Surat ini laiknya tiket Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi Freeport Indonesia untuk bisa mengekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat mulai 25 Juli 2015 hingga enam bulan. Dalam rentang waktu itu, Kementerian ESDM mewajibkan Freeport Indonesia meningkatkan tahapan pembangunan pabrik pemurnian konsentrat alias smelter. Namun, faktanya. perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu sama sekali belum berbagi laporan terkini pembangunan smelter. Karena itulah, Kementerian ESDM berjanji akan memberikan tindakan berupa peringatan. "Kami segera memperingatkan mereka agar bisa memenuhi target tahapan pembangunan smelter," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.
Pemerintah tagih janji Freeport bangun smelter
JAKARTA. Masa berlaku surat persetujuan ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia akan berakhir bulan depan atau Januari 2015. Surat ini laiknya tiket Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi Freeport Indonesia untuk bisa mengekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat mulai 25 Juli 2015 hingga enam bulan. Dalam rentang waktu itu, Kementerian ESDM mewajibkan Freeport Indonesia meningkatkan tahapan pembangunan pabrik pemurnian konsentrat alias smelter. Namun, faktanya. perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu sama sekali belum berbagi laporan terkini pembangunan smelter. Karena itulah, Kementerian ESDM berjanji akan memberikan tindakan berupa peringatan. "Kami segera memperingatkan mereka agar bisa memenuhi target tahapan pembangunan smelter," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.