JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji perpanjangan izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara yang telah habis pada 18 Februari 2015. Sebetulnya, pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor sudah dikirimkan Newmont. Namun, pemerintah belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil keputusan rencana pembangunan smelter bersama antara Freeport, Newmont, PT Gorontalo Minerals, dan PT Kalimatan Surya Kencana. Nah, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R. Sukhyar, pihaknya meminta Newmont menyerahkan bukti kerjasama yang dibuatnya dengan Freeport. Pemerintah meminta, paling lambat pekan ini dokumen tersebut segera disampaikan. Sebab, tanggal 18 Maret 2015, merupakan batas akhir persetujuan izinnya.
Pemerintah tagih perkembangan smelter Newmont
JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji perpanjangan izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara yang telah habis pada 18 Februari 2015. Sebetulnya, pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor sudah dikirimkan Newmont. Namun, pemerintah belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil keputusan rencana pembangunan smelter bersama antara Freeport, Newmont, PT Gorontalo Minerals, dan PT Kalimatan Surya Kencana. Nah, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R. Sukhyar, pihaknya meminta Newmont menyerahkan bukti kerjasama yang dibuatnya dengan Freeport. Pemerintah meminta, paling lambat pekan ini dokumen tersebut segera disampaikan. Sebab, tanggal 18 Maret 2015, merupakan batas akhir persetujuan izinnya.