KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau yang tengah menghadapi tekanan berat akibat regulasi dan kenaikan tarif dalam beberapa tahun terakhir. Industri hasil tembakau selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara. Pada 2024, sektor ini menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui setoran cukai. Namun, kebijakan kenaikan tarif yang agresif dinilai telah mempersempit ruang gerak pelaku usaha.
Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Angin Segar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau yang tengah menghadapi tekanan berat akibat regulasi dan kenaikan tarif dalam beberapa tahun terakhir. Industri hasil tembakau selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara. Pada 2024, sektor ini menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui setoran cukai. Namun, kebijakan kenaikan tarif yang agresif dinilai telah mempersempit ruang gerak pelaku usaha.
TAG: