KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun. Pencapaian ini baru 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, meski penerimaan masih belum mencapai 70%, pemerintah tidak akan melakukan ijon atau mengambil penerimaan pajak tahun ke depan untuk tahun ini. Paling-paling, yang bisa dilakukan adalah dinamisasi setoran pajak. “Tidak ada (ijon), tapi dinamisasi dimungkinkan. Penerimaan pajak ini harus mendekati yang terutang seharusnya,” kata Yon di di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK Kemenkeu), Jakarta, Senin (13/11).
Pemerintah tak akan ijon penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun. Pencapaian ini baru 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, meski penerimaan masih belum mencapai 70%, pemerintah tidak akan melakukan ijon atau mengambil penerimaan pajak tahun ke depan untuk tahun ini. Paling-paling, yang bisa dilakukan adalah dinamisasi setoran pajak. “Tidak ada (ijon), tapi dinamisasi dimungkinkan. Penerimaan pajak ini harus mendekati yang terutang seharusnya,” kata Yon di di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK Kemenkeu), Jakarta, Senin (13/11).