KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG, BOGOR. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) korporasi jika tujuannya untuk perang tarif. Salah satu negara yang berencana memangkas tarif pajak korporasi adalah Amerika Serikat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Adriyanto mengatakan, banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam mengubah kebijakan tarif pajak di dalam negeri. Terutama, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan kepatuhan wajib pajak. "Kami enggak akan menurunkan tarif PPh kalau tujuannya tarif war. Sampai sekarang pun Kemkeu melihat belum adanya rencana untuk penurunan tarif PPh," kata Adrianto, Selasa (12/12).
Pemerintah tak akan turunkan PPh jika perang tarif
KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG, BOGOR. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) korporasi jika tujuannya untuk perang tarif. Salah satu negara yang berencana memangkas tarif pajak korporasi adalah Amerika Serikat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Adriyanto mengatakan, banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam mengubah kebijakan tarif pajak di dalam negeri. Terutama, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan kepatuhan wajib pajak. "Kami enggak akan menurunkan tarif PPh kalau tujuannya tarif war. Sampai sekarang pun Kemkeu melihat belum adanya rencana untuk penurunan tarif PPh," kata Adrianto, Selasa (12/12).