Jakarta. Pemerintah memastikan akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun, jika penerimaan negara tahun ini kemungkinan lebih rendah dari target sebesar Rp 1.539 triliun. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menampik kabar yang menyebut pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), yang bisa mengakomodir defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB. Darmin menilai, jika dikeluarkan Perppu maka akan membuat APBN-P 2016 menjadi tidak kredible. Sehingga, akan menimbulkan persepsi negatif bagi pelaku pasar. "Itu akan merusak kredibilitas," kata Darmin, Rabu (3/8) di Jakarta.
Pemerintah tak akan ubah batasan defisit anggaran
Jakarta. Pemerintah memastikan akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun, jika penerimaan negara tahun ini kemungkinan lebih rendah dari target sebesar Rp 1.539 triliun. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menampik kabar yang menyebut pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), yang bisa mengakomodir defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB. Darmin menilai, jika dikeluarkan Perppu maka akan membuat APBN-P 2016 menjadi tidak kredible. Sehingga, akan menimbulkan persepsi negatif bagi pelaku pasar. "Itu akan merusak kredibilitas," kata Darmin, Rabu (3/8) di Jakarta.