JAKARTA. Pemerintah mengaku tak bisa memaksa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menurunkan banderol harga gas yang dijual untuk pelaku industri. Alasannya, perusahaan gas tersebut sudah tidak lagi utuh dimiliki negara. "PGN bukan lagi 100% milik negara. Berbeda dengan Pertamina, dimana kami bisa mematok harga jual,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat (15/6). Namun begitu, Rudi mengaku, pemerintah bisa duduk bersama dengan PGN untuk membicarakan kenaikan harga gas untuk industri yang banyak dikeluhkan oleh pengguna gas tersebut. “Jadi bicaranya dari hati ke hati," ujar Rudi.
Pemerintah tak bisa paksa PGN turunkan harga gas
JAKARTA. Pemerintah mengaku tak bisa memaksa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menurunkan banderol harga gas yang dijual untuk pelaku industri. Alasannya, perusahaan gas tersebut sudah tidak lagi utuh dimiliki negara. "PGN bukan lagi 100% milik negara. Berbeda dengan Pertamina, dimana kami bisa mematok harga jual,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat (15/6). Namun begitu, Rudi mengaku, pemerintah bisa duduk bersama dengan PGN untuk membicarakan kenaikan harga gas untuk industri yang banyak dikeluhkan oleh pengguna gas tersebut. “Jadi bicaranya dari hati ke hati," ujar Rudi.