KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.609,4 triliun atau lebih tinggi 9,3% dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp Rp 1.472,7 triliun. "Penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun tumbuh 9,3% dibanding outlook 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun yang tumbuh 14,5%. Target perpajakan di 2018 lebih moderat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8). Menurut dia, penetapan target ini sudah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tahun depan sebesar 5,4% dan inflasi 3,5%. Ia mengatakan, di tahun depan pemerintah tidak ingin terlalu menekan wajib pajak di kelompok ekonomi tertentu. "Karena orang mengatakan bila terlalu kuat akan menimbulkan tekanan ke banyak kelompok ekonomi," katanya.
Pemerintah tak ingin menekan wajib pajak tertentu
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.609,4 triliun atau lebih tinggi 9,3% dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp Rp 1.472,7 triliun. "Penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun tumbuh 9,3% dibanding outlook 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun yang tumbuh 14,5%. Target perpajakan di 2018 lebih moderat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8). Menurut dia, penetapan target ini sudah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tahun depan sebesar 5,4% dan inflasi 3,5%. Ia mengatakan, di tahun depan pemerintah tidak ingin terlalu menekan wajib pajak di kelompok ekonomi tertentu. "Karena orang mengatakan bila terlalu kuat akan menimbulkan tekanan ke banyak kelompok ekonomi," katanya.