KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara dipatok naik 5% dari realisasi produksi batubara tahun 2017 sebesar 461 juta ton. Itu artinya target produksi batubara yang ditentukan pemerintah tahun ini sebesar 485 juta ton. Selain mematok angka produksi keseluruhan, pemerintah juga mematok angka pengajuan produksi batubara perusahaan yang diajukan dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) hanya 5%. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, tidak akan meloloskan pengajuan RKAB perusahaan batubara yang produksinya naik di atas 5%.
Pemerintah tak izinkan produsen batubara menaikkan produksi di atas 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara dipatok naik 5% dari realisasi produksi batubara tahun 2017 sebesar 461 juta ton. Itu artinya target produksi batubara yang ditentukan pemerintah tahun ini sebesar 485 juta ton. Selain mematok angka produksi keseluruhan, pemerintah juga mematok angka pengajuan produksi batubara perusahaan yang diajukan dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) hanya 5%. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, tidak akan meloloskan pengajuan RKAB perusahaan batubara yang produksinya naik di atas 5%.