JAKARTA. Pemerintah tidak jadi mengkonversi dua BUMN penyelenggara asuransi, yaitu Jamsostek dan Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sebelumnya, pemerintah mengatakan apabila RUU BPJS disahkan, pemerintah siap mengkonversi dua BUMN tersebut menjadi BPJS."Dalam draf baru mengatakan, ada dua badan baru yang dibentuk, yaitu pertama yang menyangkut kesehatan, kecelakaan, dan kematian. Sedangkan yang kedua adalah jaminan hari tua dan pensiun," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Panitia Khusus RUU BPJS di DPR, Selasa (24/5).Kata dia, empat BUMN yaitu Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri, sekali tidak diganggu dengan terbentuknya BPJS. "Empat BUMN tetap berdiri sendiri, pokoknya dari pemerintah seperti itu, " tegas Mustafa.Lanjutnya, keempat BUMN tersebut akan tetap berjalan seperti biasa. "Badan yang dibentuk ini, badan baru, dengan iuran baru, bantuan pemerintah, mengutak-atik yang lama itu problem besar," ujarnya. Karena kalau dikonversi akan mengubah organisasi empat BUMN tersebut. Struktur dan pembiayaannya akan berubah besar-besaran kalau dikonversi.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, BPJS yang baru itu prinsipnya memberikan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kebutuhan yang sifatnya dasar. Ada dua BPJS yang akan dibentuk, yaitu BPJS yang bersifat jangka pendek yaitu kesehatan, kecelakaan,dan kematian. Kemudian kedua, BPJS yang bersifat jangka panjang, yaitu pensiun dan jaminan hari tua. "Kita mulai dengan kesehatan dulu,ā€¯ujarnya.Kata Agus, pemerintah tidak akan serta-merta meleburkan BUMN yang selama ini sudah menyelenggarakan jaminan sosial menjadi BPJS sebagaimana diusulkan PDR. "Kita tidak bisa buru-buru agar instansi-instansi seperti Jamsostek, Askes, Taspen atau pun Asabri langsung dilebur, karena sudah punya stakeholder yang luas. Dan stakeholder itu harus diberikan pelayanan dengan baik dan sistemnya sudah berjalan," ujarnya.Karena itu, dia bilang, pemerintah memilih untuk membentuk yang baru. "Jamsostek dan yang lain itu tetap beroperasi," imbuhnya. Badan baru yang akan dibentuk itu nanti bukan BUMN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah tak jadi konversi Askes dan Jamsostek menjadi BPJS
JAKARTA. Pemerintah tidak jadi mengkonversi dua BUMN penyelenggara asuransi, yaitu Jamsostek dan Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sebelumnya, pemerintah mengatakan apabila RUU BPJS disahkan, pemerintah siap mengkonversi dua BUMN tersebut menjadi BPJS."Dalam draf baru mengatakan, ada dua badan baru yang dibentuk, yaitu pertama yang menyangkut kesehatan, kecelakaan, dan kematian. Sedangkan yang kedua adalah jaminan hari tua dan pensiun," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Panitia Khusus RUU BPJS di DPR, Selasa (24/5).Kata dia, empat BUMN yaitu Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri, sekali tidak diganggu dengan terbentuknya BPJS. "Empat BUMN tetap berdiri sendiri, pokoknya dari pemerintah seperti itu, " tegas Mustafa.Lanjutnya, keempat BUMN tersebut akan tetap berjalan seperti biasa. "Badan yang dibentuk ini, badan baru, dengan iuran baru, bantuan pemerintah, mengutak-atik yang lama itu problem besar," ujarnya. Karena kalau dikonversi akan mengubah organisasi empat BUMN tersebut. Struktur dan pembiayaannya akan berubah besar-besaran kalau dikonversi.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, BPJS yang baru itu prinsipnya memberikan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kebutuhan yang sifatnya dasar. Ada dua BPJS yang akan dibentuk, yaitu BPJS yang bersifat jangka pendek yaitu kesehatan, kecelakaan,dan kematian. Kemudian kedua, BPJS yang bersifat jangka panjang, yaitu pensiun dan jaminan hari tua. "Kita mulai dengan kesehatan dulu,ā€¯ujarnya.Kata Agus, pemerintah tidak akan serta-merta meleburkan BUMN yang selama ini sudah menyelenggarakan jaminan sosial menjadi BPJS sebagaimana diusulkan PDR. "Kita tidak bisa buru-buru agar instansi-instansi seperti Jamsostek, Askes, Taspen atau pun Asabri langsung dilebur, karena sudah punya stakeholder yang luas. Dan stakeholder itu harus diberikan pelayanan dengan baik dan sistemnya sudah berjalan," ujarnya.Karena itu, dia bilang, pemerintah memilih untuk membentuk yang baru. "Jamsostek dan yang lain itu tetap beroperasi," imbuhnya. Badan baru yang akan dibentuk itu nanti bukan BUMN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News