KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) hingga saat ini belum menunjukkan pengembangan berarti. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan. Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang. "DPR dari sisi prioritas yang akan kita tuntaskan adalah EBT. (pengembangan) EBT harus dimulai," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).
Pemerintah tak kunjung siapkan DIM UU Migas, DPR siap lepas inisiatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) hingga saat ini belum menunjukkan pengembangan berarti. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan. Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang. "DPR dari sisi prioritas yang akan kita tuntaskan adalah EBT. (pengembangan) EBT harus dimulai," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).