KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kantor Menko Politik Hukum dan Keamanan menyatakan, tidak akan mencampuri kasus hukum yang menimpa Setya Novanto. Wiranto, Menko Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan, proses hukum ketua umum DPP Golkar tersebut merupakan ranah dari lembaga penegak hukum. Oleh karena itulah, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Presiden sudah tegaskan, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif, oleh karena itulah, siapapun yang terlibat dalam masalah hukum ya patuhi apa yang telah disepakati dalam masalah hukum," katanya di Istana Bogor, Kamis (16/11). Setya Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Golkar tersandung masalah hukum. Dia diduga terlibat dalam mega korupsi proyek e-KTP yang merugikan Rp 2,3 triliun.
Pemerintah tak mau intervensi kasus Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kantor Menko Politik Hukum dan Keamanan menyatakan, tidak akan mencampuri kasus hukum yang menimpa Setya Novanto. Wiranto, Menko Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan, proses hukum ketua umum DPP Golkar tersebut merupakan ranah dari lembaga penegak hukum. Oleh karena itulah, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Presiden sudah tegaskan, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif, oleh karena itulah, siapapun yang terlibat dalam masalah hukum ya patuhi apa yang telah disepakati dalam masalah hukum," katanya di Istana Bogor, Kamis (16/11). Setya Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Golkar tersandung masalah hukum. Dia diduga terlibat dalam mega korupsi proyek e-KTP yang merugikan Rp 2,3 triliun.