JAKARTA. Niat pemerintah untuk menuntaskan proyek 24 ruas tol secepatnya sepertinya masih jauh panggang dari api. Salah satu sebabnya proyek-proyek tol ini tak mendapatkan penjaminan dari pemerintah. Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah-Swasta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra mengatakan penjaminan ini penting agar investor bisa menyelesaikan proyek tepat waktu. "Misalnya jaminan pembebasan lahan buat ruas tol sehingga investor tinggal membangun konstruksi tol saja," kata dia kepada KONTAN, Rabu (19/1). Menurut Bastary selama ini, Kementerian Keuangan selalu menolak permintaan penjaminan untuk 24 ruas tol yang diajukan Bappenas. Alasannya proyek tol tersebut tidak melewati prosedur sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Pemerintah tak memberi jaminan 24 proyek tol
JAKARTA. Niat pemerintah untuk menuntaskan proyek 24 ruas tol secepatnya sepertinya masih jauh panggang dari api. Salah satu sebabnya proyek-proyek tol ini tak mendapatkan penjaminan dari pemerintah. Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah-Swasta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra mengatakan penjaminan ini penting agar investor bisa menyelesaikan proyek tepat waktu. "Misalnya jaminan pembebasan lahan buat ruas tol sehingga investor tinggal membangun konstruksi tol saja," kata dia kepada KONTAN, Rabu (19/1). Menurut Bastary selama ini, Kementerian Keuangan selalu menolak permintaan penjaminan untuk 24 ruas tol yang diajukan Bappenas. Alasannya proyek tol tersebut tidak melewati prosedur sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.