Pemerintah tak mudah awasi larangan ekspor mineral



JAKARTA. Pemerintah dinilai sulit untuk mengawasi setiap perusahaan dalam menjalankan aturan pelarangan ekspor mineral mentah.

Menurut salah satu pengusaha tambang, yang merupakan pemilik Rajawali Grup Peter Sondakh, pemerintah terlalu mendadak dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pelarangan ekspor minerba mentah.

Salah satu alasannya, adalah berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut terlalu mendadak. Setiap kebijakan yang dikeluarkan mendadak, dan tanpa perencanaan yang matang biasanya akan berdampak tidak terlalu baik.


“Pemerintah sepertinya tidak menyiapkan implementasi UU Minerba tersebut dari tahun 2009,” ujar Peter, rabu (15/1)  di Jakarta.

Peter mengeluhkan sikap pemerintah yang secara tiba-tiba memaksa perusahaan jangan melakukan ekspor minerba, tetapi selama lima tahun tidak menyiapkan diri.

Padahal, untuk bisa mengekspor mineral yang telah diproses, perusahaan harus membangun smelter terlebih dahulu. Sementara itu, untuk membangun smelter paling sedikit membutuhkan waktu lima tahun.

Nah, sekarang dengan semua aturan yang dikeluarkan pemerintah sepertu kenaikan bea keluar, keharusan perusahaan membangun smelter dan lain-lain, pemerintah harus memiliki metode pengawasan yang jelas, agar apa yang terjadi sekarang tidak terulang. Adapun menurut Peter, rajawali Grup telah memiliki smelter di Sulawesi Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan