JAKARTA. Penggunaan dana desa hingga saat ini belum seluruhnya terserap, seperti yang dianggarkan dalam APBN-P 2016. Data kementerian keuangan menyebutkan, hingga saat ini jumlah Dana Desa yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 37,8 triliun atau 80,4% dari target. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan realisasi Dana Desa semuanya. Sebab, penyaluran Dana Desa harus melalui prosedur dan kriteria yang sudah dibuat. Sehingga, jika sampai akhir tahun tidak ada daerah yang sesuai dengan persyaratan, tidak akan diberikan. "Kami tidak akan memaksakan untuk menyalurkan," ujar Budiarso, Selasa (11/10) kepada KONTAN.
Pemerintah tak paksa ngotot salurkan Dana Desa
JAKARTA. Penggunaan dana desa hingga saat ini belum seluruhnya terserap, seperti yang dianggarkan dalam APBN-P 2016. Data kementerian keuangan menyebutkan, hingga saat ini jumlah Dana Desa yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 37,8 triliun atau 80,4% dari target. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan realisasi Dana Desa semuanya. Sebab, penyaluran Dana Desa harus melalui prosedur dan kriteria yang sudah dibuat. Sehingga, jika sampai akhir tahun tidak ada daerah yang sesuai dengan persyaratan, tidak akan diberikan. "Kami tidak akan memaksakan untuk menyalurkan," ujar Budiarso, Selasa (11/10) kepada KONTAN.