KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, penurunan harga BBM tersebut dikhususkan bagi kalangan dunia usaha terlebih dahulu. Rencana kebijakan ini, dilakukan untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek virus Corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan agar dunia usaha memiliki arus kas yang cukup agar dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun, kebijakan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Besaran nominal yang akan diberikan pun masih perlu menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sidang kabinet, setelah mendapatkan penetapan Presiden RI Joko Widodo barulah kebijakan bisa segera diterapkan.
Pemerintah tak perlu khawatir harga minyak dunia naik pasca turunkan harga BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, penurunan harga BBM tersebut dikhususkan bagi kalangan dunia usaha terlebih dahulu. Rencana kebijakan ini, dilakukan untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek virus Corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan agar dunia usaha memiliki arus kas yang cukup agar dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun, kebijakan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Besaran nominal yang akan diberikan pun masih perlu menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sidang kabinet, setelah mendapatkan penetapan Presiden RI Joko Widodo barulah kebijakan bisa segera diterapkan.