KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dikhawatirkan dapat merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, kebijakan ini dinilai perlu ditinjau kembali dengan cermat. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa investasi dan operasional yang diperlukan untuk membangun infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBET) sangat besar, seperti membangun pembangkit backup sehingga berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa mendatang. Baca Juga: Menteri ESDM Diharapkan Jaga Tarif Listrik Supaya Terjangkau Masyarakat
Pemerintah Tak Perlu Terburu-buru Lakukan Transisi Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dikhawatirkan dapat merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, kebijakan ini dinilai perlu ditinjau kembali dengan cermat. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa investasi dan operasional yang diperlukan untuk membangun infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBET) sangat besar, seperti membangun pembangkit backup sehingga berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa mendatang. Baca Juga: Menteri ESDM Diharapkan Jaga Tarif Listrik Supaya Terjangkau Masyarakat