KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai kemunculan mata uang kripto bitcoin tidak akan menimbulkan persoalan di Indonesia. Meski demikian pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak mengatur bitcoin sebagai alat pembayaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak mengatur mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kita tidak pernah mempotensikan untuk itu, itu untuk bursa berjangka, bursa berjangka yang tertarik mengurus itu bukan pemerintah secara keseluruhan, dan Bank Indonesia pun tidak mengatur soal uang kripto atau sebagainya sebagai currency," jelas Darmin ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian pada Jumat (15/2).
Pemerintah tak permasalahkan bitcoin sejauh tidak jadi alat pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai kemunculan mata uang kripto bitcoin tidak akan menimbulkan persoalan di Indonesia. Meski demikian pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak mengatur bitcoin sebagai alat pembayaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak mengatur mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kita tidak pernah mempotensikan untuk itu, itu untuk bursa berjangka, bursa berjangka yang tertarik mengurus itu bukan pemerintah secara keseluruhan, dan Bank Indonesia pun tidak mengatur soal uang kripto atau sebagainya sebagai currency," jelas Darmin ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian pada Jumat (15/2).