Pemerintah Tak Sepenuhnya Sanggupi Permintaan INACA



JAKARTA. Menteri Perhubungan Freddy Numberi memastikan tidak akan sepenuhnya menyanggupi permintaan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) untuk menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) bagi maskapai baru. Pemerintah berpandangan, SIUP baru perlu diterbitkan untuk maskapai yang memang berminat membuka penerbangan di rute yang jarang atau tidak ada peminatnya."Satu hal yang pasti, Kemenhub akan sangat selektif dalam menerbitkan SIUP. Jadi tidak serta merta menghentikan penerbitannya. Karena maskapai yang ada sekarang belum menerbangi semua rute di Indonesia," jelas Freddy.Ia memberi sinyal, pemerintah hanya akan menerbitkan SIUP jika maskapai yang bersangkutan memiliki rencana bisnis untuk menerbangi rute yang kurang populer."Boleh saja maskapai baru masuk, tapi jangan hanya mengincar Jakarta. Coba ke Papua, Kalimantan, Sumatera, Maluku karena disana sangat membutuhkan. Rute-rute yang ditinggalkan oleh Merpati Nusantara Airlines itu bisa dimanfaatkan," kata Freddy.Pemerintah juga tidak melupakan tugas melindungi maskapai yang sudah lama beroperasi melalui ketentuan UU Nomor 1/2009. Kewajiban mengoperasikan sepuluh pesawat dengan lima berstatus milik untuk bisa mengantongi SIUP disebutnya merupakan upaya menyeleksi keseriusan mereka yang berupaya mendapat SIUP tersebut.Seperti diketahui, awal tahun ini Kemenhub telah menerima permohonan SIUP dari sebelas perusahaan penerbangan. Perusahaan tersebut adalah FireFly, Fly Cargo, Megantara Air, Jatayu Airlines, North Aceh Air, Sultra Air, Phoenix, Love Air Services, Bee Air Charter, Spirit Global Service dan Life Air.INACA menegaskan, permintaan penghentian penerbitan tersebut berlaku sampai pemerintah meningkatkan infrastruktur bandara yang dinilai sudah tidak bisa mengimbangi bertambahnya jumlah pesawat dan pertumbuhan penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: